AKP Dodin Awaludin : Satlantas Polres Serang, Siap Laksanakan Operasi Zebra Kalimaya 2019

serangtimur.co.id
Senin, Oktober 21, 2019 | 21:19 WIB Last Updated 2019-10-21T14:21:25Z
Kasat Lantas Polres Serang AKP Dodin Awaludin didampingi Kanit Lakalantas Polres Serang Ipda Priyanto


SERANGTIMUR.CO.ID, SERANG |  Kegiatan yang akan dilakukan Satuan Lalulintas (Satlantas) Kepolisian Resort (Polres) Serang, yaitu Operasi Zebra Kalimaya 2019, tepatnya akan dimulai dari 23 Oktober hingga 05 November 2019.

Operasi Zebra ini berlangsung dalam skala nasional untuk memberikan kondisi lalulintas yang aman dan nyaman bagi seluruh penguna jalan, baik pengendara roda dua maupun roda empat.

Operasi Zebra Kalimaya, tentunya akan ada penindakan kepada pengguna kendaraan yang tidak memenuhi semua aturan. Pastinya penindakan tersebut akan mengacu pada Undang - Undang No.22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).

Kapolres Serang AKBP Indra Gunawan, melalui Kasat Lantas AKP Dodin Awaludin, mengatakan, Operasi Zebra  Kalimaya dilakukan setiap tahun, dan masing - masing Polda dan Polres di seluruh Indonesia juga ikut menggelar Operasi Zebra.


Dodin menjekaskan, Operasi Kalimaya 2019 fokus pada penindakan yang berbeda - beda, namun tujuannya sama untuk menciptakan kondisi yang aman dan nyaman, bagi semua pengendara di jalan raya agar lebih disiplin dan mematuhi peraturan berlalulintas.

"Operasi Zebra Kalimaya 2019, kegiatan tersebut untuk menciptakan kondisi aman dan nyaman di jalan raya menjelang akhir tahun 2019. Operasi Zebra Kalimaya, akan dilaksanakan dari tanggal 23 Oktober sampai 5 November 2019," jeias AKP Dodin Awaludin, kepada awak media, Senin (21/10/2019).

AKP Dodin, menegaskan, untuk sasaran utama pada Operasi Zebra yaitu  administrasi kendaraan bermotor maupun pengemudi kendaraan bermotor seperti Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Surat Tanda Kendaraan Bermotor (STNK), hingga Surat Izin Mengemudi (SIM).

"Ada 9 sasaran prioritas, juga mengarah ke pengemudi yang tidak memakai helm SNI, pengemudi melebihi kapasitas, muatan dan orang termasuk truk ODOL (Over Dimension and Overver Loading), pengemudi di bawah umur, menggunakan narkoba dan mabuk, lawan arus, tidak menggunakan safety sabuk pengaman, maupun yang melebihi batas kecepatan serta menggunakan komponen tak sesuai aturan seperti lampu ratator dan sejenisnya," jelasnya.

"Kami menghimbau kepada masyarakat Kabupaten Serang untuk tertib dan melengkapi surat surat kendaraan, agar lebih taat dalam berkendara agar terhindar dari hal-hal yang tidak diinginkan ketika berada dijalan," tutup Kasat Lantas Polres Serang AKP Dodin Awaludin.

(Red)
iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • AKP Dodin Awaludin : Satlantas Polres Serang, Siap Laksanakan Operasi Zebra Kalimaya 2019

Tidak ada komentar:

Trending Now

Iklan