Muspika Baros, Hadiri Musdes RKP Tahun 2020 Desa Padasuka Kecamatan Baros

serangtimur.co.id
Kamis, November 14, 2019 | 18:52 WIB Last Updated 2019-11-14T11:52:00Z


SERANGTIMUR.CO.ID, SERANG | Jajaran Muspika Kecamatan Baros menghidiri Musdes (Musyawarah Desa) Penetapan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Desa Padasuka TA. 2020, di Kantor Desa Padasuka, Kecamatan Baros, Kabupaten Serang, Kamis (14/11/2019).

Hadir dalam kegiatan tersebut Camat Baros Basuki Mindar, S.Pd, Danramil Baros Kapten Inf. Andang Rohadi, Kapolsek Baros AKP Iip setiadi, SH, Pjs Desa Padasuka Mahdi, Anggota BPD Sudiro, Bhabinkamtibmas Brigpol Adie, para Ketua RW/RT, Tokoh Pemuda, Masyarakat dan Agama se Desa Padasuka.

Dalam sambutannya Pjs Desa  Padasuka Mahdi mengatakan, dalam pelaksanaan kegiatan pembangunan yang akan di laksanakan tahun 2020 pihak Desa menunggu usulan - usulan dari perwakilan masing - masing RT di Desa Padasuka.

"Desa harus membentuk panitia untuk menampung seluruh usulan pembangunan dan di lakukannya musyawarah untuk memprioritaskan pembangunan yang benar - benar membutuhkan. Karena tidak semua usulan dari masyarakat dapat di realisasikan oleh desa karena keterbatasan anggaran dana Desa," kata Mahdi.


Senada, dengan itu, Camat Baros Basuki Mindar, menjekaskan, dalam perencanaan pembangunan tahun 2020 agar masyarakat tidak mengacu kepada aspek keinginan akan tetapi melihat aspek dari kebutuhan oleh masyarakat karena hal tersebut keterbatasan oleh anggaran yang ada.

Ditempat yang sama, Kapolsek Baros AKP Iip Setiadi, SH menyampaikan, tujuan dilaksanakannya Musrenbangdes ini untuk memenuhi kebutuhan dasar masyarakat, mulai dari pembangunan bidang kesehatan, pendidikan.

Ia berharap, dalam pelaksanaan pembangunan nanti seluruh pihak terkait dan juga masyarakat ikut aktif mengawasi dalam pelaksanaannya. Sehingga diharapkan tidak terjadi penyalahgunaan anggaran dan bisa tepat guna untuk kesejahteraan masyarakat.

"Terkait pengawasan penggunaan anggaran agar tidak terjadi penyimpangan yang dapat merugikan masyarakat. Dan apabila ada laporan pelanggaran dan terbukti melakukan penyimpangan maka akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku," harap Kapolsek Baros.

(Ans/01)
iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Muspika Baros, Hadiri Musdes RKP Tahun 2020 Desa Padasuka Kecamatan Baros

Tidak ada komentar:

Trending Now

Iklan