Tim Kuasa Hukum dan Ahli Waris, Pasang Plang Hak Milik di Depan Pintu Masuk Pertamina TBBM Tanjung Gerem Cilegon

serangtimur.co.id
Jumat, November 15, 2019 | 11:44 WIB Last Updated 2019-11-15T04:44:41Z


SERANGTIMUR.CO.ID, CILEGON | Tim kuasa hukum dan ahli waris lakukan pemasangan plang hak milik atas tanah adat Sam'un Bin Ali (Alm) yang duwariskan pada Saliman Bin Arkani Dkk di depan pintu masuk pertamina, Rabu (13/11/2019).

Tindakan ini dilakukan lantaran tidak adanya tikad baik dari pihak perusahaan dalam hal ini Pertamina dalam penyelesaian dengan pihak ahli waris.

"Saat ini kami lakukan pemasangan plang yang sebelumnya kami sudah lakukan diskusi dengan Polda Banten untuk minta izin untuk lakukan pemasangam plang ini lantaran tidak adanya tikad baik dari pihak perusahaan untuk menyelesaikan dengan klain kami disini," kata Kuasa Hukum ahli waris Rohmatullah, SH.,MH.,M.Si yang didampingi Aris Suhadi, SH.,MH yang ikut dalam pemasangan plang di depan pos keluar masuk Pertamina TBBM Tanjung Gerem.

Padahal, terang Rohmatulloh, pihaknya telah lakukan upaya dengan pihak perusahaan Bagaimana memyelesaikan masalah tanah seluas 1800 yang saat sekarangbini dikuasai oleh pihak pertamina.

"Kami juga telah lakukan sampai ke jakarta diundang untuk menyampaikan masalah memyelesaikan masalah tanah seluas 1800 meter ini yang saat sekarang dikuasai oleh pihak pertamina dari milik ahli waris dengan menguasai obyek Sertifikat HGB No. 284 yang tidak terdaftar di BPN Cilegon, sesuai ungkap pakta diperadilan perdata di pengadilan Negeri Serang," ungkapnya.

Rohmatulloh juga menyampaikan, hal ini dilakukan setelah hampir dua tahun klainnya berjuang, dan setelah diskusi dengan tim bahwa, bukti yang disampaikan oleh pertamina dengan Sertifikat HGB No. 284 yang tidak terdaftar di Badan Pentanahan Nasional (BPN) Cilegon palsu dan diduga kuat palsu dan dipalsukan. dari tim kuasa hukum lakukan upaya hukum pidana ke Polda Banten.

"Masalah yang bisa dikatakan penyerobotan ini, saat sekarang ini sedang dilakukan pemanggilan para saksi dan proses sedang penyelidikan oleh Polda Banten. Dan bilamana aksi ini tidak ada tindak lanjut dari pihak perusahaan, akan ada rencana atau mungkin akan di pasang Portal," tegasnya.

Sementara pihak perusahaan dalam hal ini Pertamina TBBM Tanjung Gerem belum dapat di mintai tanggapannya, menurut Pengawas scuriti Pertamina TBBM Tanjung Gerem Dudi mengatakan, pihaknya tidak bisa beri komentar apa takut salah. Cuma  memang dirinya diperinthkan untuk lakukan pengamanan saja, terkait pemasangan plang oleh ahli waris diperintahkan membiarkan saja.

"Kami sebenarnya sudah tau akan adanya pemasangan plang dari ahlli waris dan kuasa hukumnya, Dan atasan juga sudah tau. Cuman memang kami dari atasan hanya diperintahkan membiarkan saja. Kami diperintahakn untuk lakukan pengamanan saja, karna disinikan objek vital yah. Jadi saya tidak bisa bicara apa-apa, takut salah," ucapnya singkat.

(Rls/Redaksi)
iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Tim Kuasa Hukum dan Ahli Waris, Pasang Plang Hak Milik di Depan Pintu Masuk Pertamina TBBM Tanjung Gerem Cilegon

Tidak ada komentar:

Trending Now

Iklan