Dianggap Meresahkan, Masyarakat Kampung Mayangpang Tolak Keberadaan Pulung

serangtimur.co.id
Jumat, Februari 21, 2020 | 22:04 WIB Last Updated 2020-02-21T15:04:53Z


PANDEGLANG (STC) - Warga Kampung Mayangpang, RT.001/002, Desa Banyuresmi, Kecamatan Jiput, Kabupaten Pandeglang-Banten, menolak keberadaan salah seorang yang bernama Pulung.

Dalam suratnya pernyataan keberatan yang di sampaikan pada 3 Februari 2020 oleh warga, Ketua RT, RW, Tokoh Masyarakat, bahkan kepala Desa Banyuresmi jika yang bersangkutan (Pulung) warga baru di Kampung Mayangpang telah membuat resah masyarakat diantaranya:

1. Orang tersebut (Pulung) melakukan pengancaman terhadap masyarakat Kampung Mayangpang.

2. Orang tersebut (Pulung) menutup pemandian Warga.

3. Orang tersebut (Pulung) telah melecehkan masyarakat Kampung Mayangpang.

4. Orang tersebut (Pulung) sudah melakukan Tolak 3 kepada istrinya, namun masih satu rumah.

"Demikian hal ini, kami masyarakat Kampung Mayangpang 'KEBERATAN' dengan orang yang bernama Pulung. Kami mohon dengan hormat kepada pihak berwenang untuk menindaklanjuti masalah ini," tulis pernyataan masyarakat Kampung Mayangpang yang disertai bubuh tanda tangan masyarakat, Ketua RT, RW, Tokoh Masyarakat dan Kepala Desa Banyuresmi.

#Red
iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Dianggap Meresahkan, Masyarakat Kampung Mayangpang Tolak Keberadaan Pulung

Tidak ada komentar:

Trending Now

Iklan