Garteks KSBSI Tangerang Turut Berbela Sungkawa Atas Meninggalnya 4 Buruh di Pasuruan

serangtimur.co.id
Selasa, Maret 10, 2020 | 18:12 WIB Last Updated 2020-03-10T11:12:46Z


TANGERANG (STC) - Ketua DPC Garteks KSBSI Tangerang Tri Pamungkas turut berbelasungkawa atas meninggalnya Ahmad Yani, Doni Fatofa, Sucipto dan M. Hamzah buruh PT. Sumber Bening Lestari (SBL) yang beralamat di Jalan Raya Malang - Surabaya.

Tri Pamungkas mengatakan, kejadian lakalantas terjadi di depan PT. Flow yang berlokasi di Desa Suwayono, Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur yang meninggal saat memperjuangkan hak-hak buruh anggota Federasi Lomenik KSBSI Pasuruan.

"Almarhum tertabrak kendaraan roda 4 (empat) jenis minibus Innova dengan nomor polisi AG 1270 VI yang terjadi pada tanggal 10 Maret 2020 sekitar pukul 01:30 WIB," katanya.

Terkait dengan adanya tragedi ini, Ketua Garteks KSBSI Tangerang menilai bahwa kejadian duka yang mendalam bagi keluarga besar FSB Garteks KSBSI yang satu afiliasi dengan SBSI Federasi Lomenik ke KSBSI.

"Kejadian ini menjadikan catatan hitam bagi para penegakan hukum ketenagakerjaan di wilayah Pasuruan, Jawa Timur yang diduga lemah,  sehingga berujung meninggalnya kawan-kawan kami," ungkap Tri Pamungkas.

Selanjutnya Tri Pamungkas menambahkan, kejadian ini dapat dihindari jika saja Pemerintah Daerah Pasuruan tegas dalam hal penegakan hukum, baik pembinaan maupun pengenaan sanksi terhadap perusahaan-perusahaan nakal di wilayah hukumnya.

Sesuai dengan Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pemberian Sanksi Administratif Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan diluar dari dugaan Tindak Pidana Kejahatan Ketenagakerjaan, karena perusahaan membayar upah dibawah Upah Minimum sesuai dengan Pasal 185 jo Pasal 90 ayat (1) UUK.

"Kami mendesak kepada Kepolisian Republik Indonesia Daerah Jawa Timur untuk serius dan tidak terkesan main-main dalam mengungkap tragedi ini, termasuk tindak pidana kejahatan yang terjadi di perusahaan," tambahnya.

Masih kata Tri Pamungkas, dirinya turut berdukacita dan berbelasungkawa atas meninggal dunia pahlawan pejuang buruh, yaitu Ahmad Yani, Doni Fatofa, Sucipto, M. Hamzah.

"Mari bersama-sama kita bacakan surat Alfatihah untuk mereka semua," tutupnya.

Editor : Lahudin
iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Garteks KSBSI Tangerang Turut Berbela Sungkawa Atas Meninggalnya 4 Buruh di Pasuruan

Tidak ada komentar:

Trending Now

Iklan