Ombudsman RI Banten : Pemprov Banten Harus Tanggap Atasi Corona

serangtimur.co.id
Jumat, Maret 13, 2020 | 17:25 WIB Last Updated 2020-03-13T10:28:26Z
Ketua Perwakilan Ombudsman RI Banten Dedy Irsan (Foto: Istimewa)


SERANG (STC) - Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Banten Dedy Irsan terkait ada beberapa warga Provinsi Banten yang positif terkena virus Corona sesuai dengan penjelasan Gubernur Banten Wahidin Halim di salah beberapa media online pada hari Kamis tanggal 12 Maret 2020, kemarin.

Dedy Irsan, menuturkan, Pemerintah Provinsi Banten melalui Organisasi Perangkat Daerah yang ditunjuk oleh Gubernur misalnya Dinas Komunikasi dan Informatika atau Dinas Kesehatan Provinsi Banten, diminta untuk memberikan layanan informasi terkait segala sesuatu yang berhubungan dengan virus Corona khususnya di Provinsi Banten.

"Informasi-informasi apa saja yang bisa dibuka dan di informasikan ke publik harap disampaikan secara terbuka sehingga informasi yang diterima tidak simpang siur, apa yang harus di rahasiakan tentunya juga harus di rahasiakan misalnya identitas pasien atau yang lainnya," kata Dedy, Jum'at (13/3/2020).

Menurutnya, Pemprov Banten perlu mengedukasi masyarakat bagaimana mencegah tertular dari virus Corona dan apa yang harus dilakukan jika sudah mengalami gejala gejala seperti gejala gejala terkena virus Corona, itu harus disampaikan kepada masyarakat.

Kaper Ombudsman RI Provinsi Banten, meminta masyarakat untuk tidak panik tetapi perlu untuk terus waspada dalam menghadapi bahaya virus Corona, dengan melakukan pencegahan pencegahan seperti yang disarankan oleh dokter yang berwenang.

"Saya meminta kepada Pemprov  Banten untuk selalu berkoordinasi dengan Pemerintah Pusat dalam penanggulangan wabah virus Corona sehingga bisa lebih mudah untuk melakukan antisipasi serta tindakan tindakan medis yang harus dilakukan bisa berjalan dengan lancar jika koordinasi yang terjadi juga lancar," jelasnya.

Dedy juga meminta kepada pihak-pihak yang tidak berkompeten untuk tidak memberikan penjelasan dan menahan diri, sehingga informasi yang diterima di masyarakat tidak simpang siur apalagi sampai informasi yang mengandung berita bohong.

"Ini sangat kita sayangkan kalau sampai terjadi. Negara harus hadir khususnya Pemprov Banten dan tentunya semua pihak harus bersama sama melakukan upaya-upaya agar dampak dari virus Corona ini segera berakhir," pinta Dedy.

Sementara itu, Sekda Provinsi Banten Almuktabar, menyatakan, Pemprov Banten sedang berusaha untuk menggandeng pihak swasta dalam melakukan penanggulangan virus Corona melalui langkah-langkah preventif yaitu kegiatan-kegiatan untuk pencegahan virus Corona.

Lalu langkah kuratif yaitu penanganan jika sudah mengalami suspect atau positif virus Corona dengan rumah sakit swasta yang memiliki alat-alat kesehatan yang memadai. Serta yang terakhir langkah promotif yaitu edukasi ke masyarakat agar tidak panik dan tetap tenang serta waspada dan lain sebagainya.

#Redaksi
iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Ombudsman RI Banten : Pemprov Banten Harus Tanggap Atasi Corona

Tidak ada komentar:

Trending Now

Iklan