Home
Headline
Kabar Daerah
Kabar Polisi
Kabar TNI
Polda Banten
Polres Serang
Serang Raya
Siaran Pers
Sosialisasi
Jajaran Polsek Bersama Koramil Carenang dan Pemdes Renged Laksanakan Giat Pospam PSBB
Jajaran Polsek Bersama Koramil Carenang dan Pemdes Renged Laksanakan Giat Pospam PSBB
serangtinur.co.id
Sabtu, April 18, 2020 | 16:53 WIB
Last Updated
2020-04-18T09:53:14Z
SERANG (STC) - Jajaran Kepolisian Sektor Carenang, Polres Serang Kabupaten, Polda Banten, anggota Koramil Carenang dan Pemerintah Desa Renged, Kecamatan Binuang, Kabupaten Serang melaksanakan piket Pos Pam Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayah perbatasan Kabupaten Serang dan Kabupaten Tangerang, Sabtu (18/04/2020).
Kapolsek Carenang Iptu Edi Sutardi, SH menjelaskan bahwa dalam kegiatan ini, pihaknya akan mengawasi setiap orang yang masuk dan keluar wilayah Kabupaten Serang, baik pejalan kaki yang menggunakan R.2 maupun R4 yang menyebrang dan masuk serta keluar dari wilayah hukum Kresek, Kabupaten Tangerang maupun warga dari wilayah hukum Kabupaten Serang.
"Bagi masyarakat yang belum menggunakan alat pelindung diri (APD) terutama masker, di sarankan untuk memakai masker," kata Kapolsek Carenang Iptu Edi Sutardi, SH.
Iptu Edi Sutardi menambahkan, kegiatan ini bertujuan agar masyarakat sadar dan selalu menggunakan APD, terutama masker, supaya terhindar dari penularan Covid-19.
"Apabila ada pengendara R.2 yang tidak menggunakan masker dari arah Kresek, akan kami perintahkan untuk kembali. Begitu juga warga setempat Kabupaten Serang yang akan ke Kresek, Kabupaten Tangerang tidak menggunakan masker, di perintahkan untuk kembali ke rumah dan mengisolasi diri di rumahnya sendiri," imbuhnya.
Masih kata Kapolsek Carenang, masyarakat yang datang dari wilayah hukum Kresek, Kabupaten Tangerang, sudah hampir 95 % menggunakan masker, sedangkan warga Desa Renged, Kecamatan Binuang, Kabupaten Serang dan sekitarnya, masih banyak yang tidak menggunakan masker, kesadaran dirinya masih kurang.
"Untuk kesadaran masyarakat tentang bahayanya Virus Corona disekitar masih kurang begitu memahami. Semoga kedepannya dengan adanya kegiatan Pos Pam ini, masyarakat cepat memahami dan bisa mematuhi aturan yang sudah ada," tutupnya.
Sedangkan untuk kegiatan Pos Pam Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayah perbatasan Kabupaten Serang dan Kabupaten Tangerang dilaksanakan selama 1 x 24 jam, dimulai dari pukul 08.00 WIB - 08.00 WIB dan berlangsung sampai dengan tanggal 01 Mei 2020.
Untuk anggota Polsek Carenang yang piket antara lain :
- Bripka Ma'mur, SH
- Brigpol Aris
- Brigpol Yudi
- Brigpol Susilo
- Briptu Suhendi
Untuk anggota Koramil Carenang :
- Serda Oni Haeroni
Sedangkan Staf Desa Renged yakni :
- Sekretaris Desa Herman
- Staf Desa Nahroni
- BPD Halawi
Penulis : Lahudin
Editor : Admin


Selanjutnya

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Trending Now
-
SERANG | Dugaan pemotongan uang pencairan Program Indonesia Pintar (PIP) kembali mencuat, kali ini terjadi di Madrasah Tsanawiyah Bustanul ...
-
Ketua Umum APINDO, Shinta W. Kamdani JAKARTA | Universitas Paramadina kembali menghadirkan forum diskusi Meet the Leaders yang kali ini men...
-
Foto: Istimewa BANDUNG | Desa Patengan, Kecamatan Rancabali, Kabupaten Bandung Barat Ibu-ibu anggota PKK di Desa Patengan mendapat penyuluh...
-
SERANG | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang melalui Dinas Kesehatan dan Satpol PP rencananya bakal menyegel FM Clinic di Desa Ciagel, Kec...
-
Dok. Ilustrasi SERANG | Beredar informasi perihal surat panggilan (SP) dari PT. Nikomas Gemilang untuk tes pada Tanggal 29 September 2025 d...
Tidak ada komentar:
Posting Komentar