Home
Banten
Headline
Infrastruktur
Kabar Daerah
Serang Raya
Siaran Pers
Rehabilitasi Jaringan Irigasi D.I Ciujung Diduga Curi Kubikasi
Rehabilitasi Jaringan Irigasi D.I Ciujung Diduga Curi Kubikasi
serangtinur.co.id
Minggu, Mei 10, 2020 | 16:11 WIB
Last Updated
2020-05-10T09:11:45Z
SERANG (STC) - Pekerjaan Rehabilitasi Jaringan D.I Ciujung (Paket II) Kabupaten Serang yang berlokasi di Saluran Sekunder (SS) Kubang Puji, Kecamatan Pontang, Kabupaten Serang, diduga dalam pemasangan batu pondasi kemiringan mengurangi kubikasi ketebalan.
Pantauan serangtimur.co.id di lokasi (10/05/2020) sore, nampak pemasangan batu pondasi kemiringan pada SS Kubang Puji, yang sedang dikerjakan PT. Permata Maju Jaya, untuk ketebalannya kurang dari 30 cm.
Ketika dikonfirmasi, salah satu petukang mengatakan bahwa untuk pondasi bawah lebarnya 40 cm x 40 cm dan ketinggian kemiringan mencapai 2,10 meter dengan ketebalan dari 30 - 35 cm.
"Kita mengerjakannya sesuai dengan gambar. Terkait yang kurang 30 cm, nanti akan kami tambahkan lagi," katanya.
Ditempat yang sama, Konsultan Supervisi PT. Hegar Daya Saipul menjelaskan bahwa pemasangan batu kemiringan yang kurang dari 30 cm itu harus dibongkar.
"Kalau tidak dibongkar, saya tidak akan membayar kegiatan tersebut. Saya tidak mahu tahu, itu harus dibongkar," jelasnya dilokasi, Minggu (10/05/2020).
Sementara itu, pelaksana dari PT. Permata Maju Jaya Fahmi ketika dikonfirmasi dengan nomor telpon 087787936121 tidak dapat dihubungi.
Untuk diketahui, pekerjaan Rehabilitasi Jaringan D.I Ciujung (Paket II) dititik Saluran Sekunder Kubang Puji, Kecamatan Pontang, Kabupaten Serang dengan nomor kontrak HK.02.03/PPK-IR.RW-II/BBWSC3/01/2020 dengan nilai kontrak mencapai Rp 43.811.281.000 yang bersumber dari dana Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) dan sedang dikerjakan PT. Permata Maju Jaya dan konsultan supervisi PT. Hegar Daya dalam tahapan pekerjaannya diduga curi kubikasi ketebalan pondasi kemiringan.
Penulis : Lahudin

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Trending Now
-
PANDEGLANG | Kinerja sejumlah Penjabat Sementara (Pjs) Kepala Desa di Kabupaten Pandeglang kembali menjadi sorotan. Sejumlah Tokoh pemuda ...
-
SERANG | Keberadaan Fast Medical (FM) Clinic di wilayah Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang rupanya jauh dari pengawasan pihak terkait, sehin...
-
Dok. Ilustrasi SERANG | Adanya unggahan video di media sosial Tiktok dari akun @kacung_sh dengan caption "sekelas lurah/kades juga j...
-
JAKARTA | Universitas Paramadina menyelenggarakan diskusi publik bertajuk "IMF Memprediksi Pertumbuhan Ekonomi Indonesia 2025-2026 Hany...
-
Dok. Istimewa PEKANBARU | Kabar menggembirakan datang dari Polda Riau. Seorang polwan Polda Riau meraih medali emas pada kejuaraan Silent K...
Tidak ada komentar:
Posting Komentar