Jaga Kamtibmas Wilayah, Jajaran Polres Serang Gelar Operasi Pekat

serangtimur.co.id
Minggu, Juli 05, 2020 | 08:04 WIB Last Updated 2020-07-05T01:04:40Z


SERANG (STC) - Jajaran Polres Serang  melakukan kegiatan operasi penyakit masyarakat di beberapa hiburan malam live musik/room karaoke yang berada di Kampung Cimiung, Desa Kaserangan, Kecamatan Ciruas dan di Kampung Petung, Desa Sentul, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang.

"Hal ini kami laksanakan dalam rangka menjaga kamtibmas wilayah hukum Polres Serang yang sebentar lagi akan ada/hajat Pilkada Kabupaten Serang," kata Kasat Reskrim Polres Serang AKP Arief Nazarudin Yusuf, usai melaksanakan operasi, Minggu (05/07/2020) dinihari di lokasi.

Arief menambahkan, pihaknya melaksanakan operasi pekat untuk menjaga kamtibmas wilayah hukum Polres Serang, apalagi sekarang dalam masa sosialisasi New Normal.

Lanjut Kasat Reskrim, dalam pelaksanaan operasi pekat kali ini, Jajaran Polres Serang juga telah mengamankan beberapa orang yang tidak membawa KTP/identitas diri, selanjutnya dibawa ke Mapolres Serang untuk dimintai keterangan dan pembinaan.

Selanjutnya, kata Arief, untuk ijin usaha beberapa hiburan malam live musik/ room karaoke tersebut, pihaknya juga akan melakukan crosscheck, karena diduga tempat hiburan malam ini tidak mengantongi izin.

"Kami juga akan kroscek legalitas dan izin room karaoke ini, apakah ada izinnya atau tidak. Karena kami akan inginkan wilayah hukum Polres Serang dalam keadaan aman dan kondusif," tukasnya.

Untuk diketahui, kegiatan tersebut langsung dipimpin Kasat Reskrim Polres Serang AKP Arief Nazarudin Yusuf dan didampingi Kasat Intel Polres Serang Iptu Tatang, bersama anggota lainnya.

#Redaksi
iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Jaga Kamtibmas Wilayah, Jajaran Polres Serang Gelar Operasi Pekat

Tidak ada komentar:

Trending Now

Iklan