Polsek Serang Berhasil Amankan Pelaku Curanmor

serangtimur.co.id
Jumat, September 18, 2020 | 12:17 WIB Last Updated 2020-09-18T05:17:00Z



SERANG | Unit Reskrim Polsek Serang Polres Serang Kota, Polda Banten berhasil meringkus AF pelaku pencurian sepeda motor (Curanmor). 


Kapolsek Serang Kompol Hadi Sucipto mengatakan, pelaku berhasil di diamankan di kampung Harendong kecamatan Pamayaran Kabupaten Serang . 


"Pelaku Kita amankan di rumahnya pada hari Kamis 17september 2020 pukul 14:30," kata Kompol Hadi Sucipto, Jum'at (18/9/2020).


Hadi menambahkan, pelaku melakukan aksinya di rumah korban DM yakni di lingkungan Rau Timur RT 003 RW 018 Kelurahan Cimuncang, Kecamatan Serang, Kota Serang pada 11 September 2020 dini hari. 


"Ketika itu korban menggunakan sepeda motor tersebut untuk bekerja kemudian memarkirkan sepeda motor di rumahnya, lalu hari jumat tanggal 11 September 2020 sekira jam 03.30 WIB saat korban bangun tidur melihat sepeda motor dan handphone miliknya telah hilang  dengan kondisi  pintu belakang rumah terbuka," terang Hadi Sucipto.


Mengetahui sepeda motornya hilang, Korban Kemudian mencari sekitar rumah namun barang barang tersebut tidak ditemukan.


"Setelah tidak ditemukan, korban melaporkan ke Polsek Serang," jelasnya.


Setelah mendapatkan laporan, kata Hadi pihaknya melakukan penyelidikan dan informasi kemudian pelaku AF berhasil di tangkap di rumahnya. 


"Dari pelaku kita berhasil mengamankan barang bukti berupa 1unit sepeda motor  honda scoopy warna coklat hitam ,1 lembar STNK sepeda motor tersebut, 1unit handphone merk REALMI type C11 warna Abulada," ungkap Kapolsek Serang


"Untuk tersangka pencurian sepeda motor yakni AF dijerat dengan pasal 363," kata Kompol Hadi Sucipto mengakhiri.


#Red

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Polsek Serang Berhasil Amankan Pelaku Curanmor

Tidak ada komentar:

Trending Now

Iklan