Tidak Patut Dicontoh, Randis Kantor Kecamatan Mancak Diduga Digunakan untuk Kepentingan Pribadi

serangtimur.co.id
Rabu, November 18, 2020 | 08:47 WIB Last Updated 2020-11-18T01:47:31Z



SERANG | Kendaraan dinas (Randis) Kantor Kecamatan Mancak, Kabupaten Serang, Banten diduga digunakan untuk kepentingan pribadi oleh keluarga oknum pegawai di Kecamatan Mancak. 


Informasi yang berhasil dihimpun wartawan, hal tersebut mencuat setelah salah satu anggota grup WhatsApp SATGAS BENCANA KECAMATAN MANCAK pada Minggu, 15 November 2020 kemarin ada yang menanyakan inventaris kendaraan roda dua yang selama ini tidak diketahui keberadaannya.


Salah satu aktifis pemuda Mancak, Sevtyan Nurawan merespon dinamika yang ada di group SATGAS BENCANA KECAMATAN MANCAK itu. Ia mengaku telah mencoba komunikasi dengan Camat Mancak guna mengklarifikasi hal tersebut. 


"Kami mencoba berkomunikasi dengan Bapak Camat (Inzul Arob-red) selaku pimpinan tertinggi di tingkat kecamatan, tapi Pak Camat tidak mengindahkan maksud dan tujuan kami yang ingin silaturahmi dan berdiskusi," aku Sevtyan kepada wartawan, Senin, 16 November 2020 malam. 


Sevtyan menjelaskan, penggunaan transportasi aset milik negara atau kendaraan dinas telah diatur dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpanpan-RB) Nomor 87 Tahun 2005 tentang Pedoman Peningkatan Pelaksanaan Efisiensi, Penghematan dan Disiplin Kerja Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara.


Menurutnya, dalam peraturan tersebut dengan jelas menyebutkan bahwa kendaraan dinas operasional hanya digunakan untuk kepentingan dinas yang menunjang tugas pokok dan fungsinya. 


Artinya, kata dia, salah satu motor dinas tersebut yang termasuk dalam aset negara dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi, juga bukan dalam rangka menunjang tugas pokok dan fungsinya, maka hal itu diduga sudah terjadi melakukan pelanggaran berat. 


"Apalagi ini diduga kendaraan tersebut tidak ada di Kantor Kecamatan, ini sudah sangat fatal. Kami meminta dalam waktu 1×24 jam terhitung dari hari Senin (16 November 2020) ini, apabila kendaraan dinas tersebut tidak terparkir di kantor kecamatan, kami akan gruduk kantor kecamatan," tegasnya.


Sementara Camat Mancak, Inzul Arob saat dikonfirmasi wartawan via WhatsApp belum memberikan jawaban hingga berita ini dimuat.


#Cit_Red

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Tidak Patut Dicontoh, Randis Kantor Kecamatan Mancak Diduga Digunakan untuk Kepentingan Pribadi

Tidak ada komentar:

Trending Now

Iklan