Sepanjang Tahun 2020, Polres Serang Berhasil Ungkap Sejumlah Kasus, Ini Hasilnya

serangtimur.co.id
Selasa, Desember 29, 2020 | 21:56 WIB Last Updated 2020-12-29T14:56:02Z



SERANG | Sepanjang tahun 2020, Jajaran Polres Serang berhasil mengungkap sebanyak 628 kasus tindak pidana, dengan total penyelesaian sebayak 383 kasus (60,99%). Hal tersebut digelar dalam konferensi pers, Selasa (29/12/2020).


Kapolres Serang AKBP Mariyono menjelaskan, untuk kasus Curat, sebanyak 21 kasus, dan 15 kasus berhasil di ungkap jajaran Satreskrim dengan mengamankan 17 orang tersangka dan 24 barang bukti berupa kendaraan roda dua maupun empat.


Kapolres mengatakan, untuk kasus yang menonjol yakni tentang Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) sekitar 67%.


"Ada 43 kasus di PPA, dan 29 berhasil di ungkap serta sebanyak 43 orang tersangka berhasil diamankan," terangnya.


"Sedangkan untuk kasus UU ITE, Polres Serang menangani sebanyak 5 kasus dan 3 kasus telah diselesaikan," imbuhnya.


Sementara, untuk tindak pidana penyalahgunaan narkotika, lanjut AKBP Mariyono, sepanjang tahun 2020 ini ada 102 kasus tindak pidana (JPTP) dari 104 kasus dengan mengamankan 121 orang tersangka.


Sementara untuk barang bukti narkotika, Polres Serang berhasil mengamankan, 367, 87 gram Shabu, 634, 43 gram Ganja, 58 butir pil ekstasi, 77 butir happy five, 88, 14 gram tembakau gorila, 2.811 pil Tramadol, 8.579 pil hexymer dan 65 butir trihexiphenidyl.


"Untuk penyalahgunaan narkotika, ada kenaikan sebanyak 50%," jelasnya.


Selanjutnya, untuk kasus lakalantas ada 346 kasus, 103 korban MD, 19 orang luka berat dan 487 orang luka ringan, dengan total kerugian materi sebayak Rp. 304.400.000;


Sementara untuk tilang lalulintas, lanjut AKBP Mariyono, mengalami penurunan, mengingat adanya maklumat Kapolri pada masa Pandemi Covid-19. Yang mana Polri mengutamakan teguran, pembinaan dan pemberlakuan pendisiplinan prokes Covid-19.


"Teguran 4.362, tilang 13.898 dan vonis 13.828 kasus," jelasnya.


Dan untuk pelaksanaan Operasi Aman Nusa II Kalimaya 2020, sejak Maret-Desember 2020, dengan menggelar Operasi yustisi dan pendisiplinan prokes Covid-19 terhadap masyarakat, Polres Serang telah melaksanakan 37.953 kegitan dengan total teguran dan pembinaan kepada masyarakat pada Ops Aman Nusa II tahun 2020 sebayak 1.011.183 kegiatan.


Sedangkan untuk total penggalangan terhadap komunitas dan organisasi masyarakat agar untuk selalu mematuhi Prokes Covid-19 wilayah hukum Jajaran Polres Serang sebanyak 71.694 kegitan.


Adapun untuk pembagian bantuan sembako, masker dan hand sanitizer kepada masyarakat terdampak Covid-19 di wilayah hukum Polres Serang sejak Maret hingga saat ini, sebanyak 2.310 kegitan.


"Untuk kegitan ini,  kita bagikan 5.700 pcs masker, 53.000 pcs hand sanitizer, dan 11.380 paket sembako," tutup Kapolres Serang.


#Ansori

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Sepanjang Tahun 2020, Polres Serang Berhasil Ungkap Sejumlah Kasus, Ini Hasilnya

Tidak ada komentar:

Trending Now

Iklan