Terkait 100 Hari Masa Jabatan Kapolri, Ini Kata Komisioner Kompolnas RI Poengky Indarti

serangtimur.co.id
Selasa, Mei 25, 2021 | 11:37 WIB Last Updated 2021-05-25T04:50:10Z
Dok. Komisioner Kompolnas RI Poengky Indrati

JAKARTA | Dalam 100 hari masa jabatan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, Kompolnas RI mencatat sudah banyak perubahan yang dilakukan Polri.


Contoh konkrit yang bisa kami lihat adalah adanya Keputusan Kapolri untuk menetapkan 1062 Polsek yang difokuskan menangani pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas) serta tidak menangani lidik sidik. Kompolnas RI mengapresiasi kebijakan tersebut.


"Kami sudah meninjau kebijakan tersebut, antara lain kunjungan kami secara langsung di Polsek Depapre di Kabupaten Jayapura di wilayah Polda Papua," ujar Poengky Indrati, Selasa (25/5/2021).


Polsek Depapre sudah melaksanakan harkamtibmas dengan baik, dan jika ada kasus, dicoba diselesaikan melalui Restorative Justice. Untuk kasus yang sifatnya tidak bisa diselesaikan melalui Restorative Justice, maka dilakukan lidik sidiknya oleh Polres Jayapura.


Polsek Depapre mengedepankan pendekatan budaya untuk merangkul masyarakat dan bersama sama merawat harkamtibmas.


Dari 127 laporan kasus pidana di Polsek Depapre, 124 adalah kasus ringan yang dapat diselesaikan melalui Restorative Justice dan 3 kasus diselesaikan melalui proses pidana di pengadilan. 


Polsek juga membangun rumah baca untuk anak anak dan Bhabinkamtibmas mengunjungi kampung kampung untuk mewujudkan harkamtibmas.


Pendekatan harkamtibmas dengan mengedepankan program Binmas di Papua perlu diperbanyak, karena manfaat program tersebut bagi masyarakat Papua sangat positif. 


Kompolnas RI juga mengapresiasi penggunaan teknologi bagi peningkatan harkamtibmas, misalnya memperbanyak kamera ETLE di tiap tiap Polda agar masyarakat semakin tertib berlalulintas. 


Kapolri mempunyai kebijakan non diskriminasi dengan memberi peluang kepada difabel untuk bekerja di Polri. Kami melihat contoh nyata di Polres Tangerang Selatan dan jajaran. 


Di setiap konferensi pers Polri selalu disediakan penerjemah bahasa isyarat, sehingga membantu bagi para difabel tuna rungu dan tuna wicara untuk dapat mengikuti berita berita Kepolisian.


Untuk pengawasan, Polri telah membuat sistem bagi pelaporan masyarakat yang berlaku secara nasional, sehingga memudahkan pengawasannya serta melakukan koordinasi yang lebih baik dengan para pengawas eksternal seperti Kompolnas RI, Komnas HAM dan Ombudsman guna bersama sama mengawasi Polri.


Penguatan pengawasan secara internal dan eksternal serta pemberian sanksi yang tegas akan dapat menurunkan angka pelanggaran anggota. Reformasi kultural Polri tetap harus dilaksanakan dengan lebih baik.


Perhatian terhadap Papua juga sudah dilakukan melalui kerja sama dengan Pemprov Papua untuk merekrut dan mendidik 2000 pemuda-pemudi orang asli Papua di Sekolah Calon Bintara sehingga kelak selesai pendidikan akan menjadi Bintara. 


Kapolri memperkuat program Binmas Noken yang membantu masyarakat meningkatkan ketrampilan bercocok tanam dan beternak. Binmas Noken juga membantu anak anak untuk sekolah dengan progam Polisi Pi Ajar (Polisi pergi mengajar) di sekolah.


Kapolri sudah menempatkan Polwan di jabatan strategis, antara lain Brigjen Pol Ida Oetari sebagai Wakapolda Kalimantan Tengah. Tetapi harus diakui memang jumlah Polwan hanya sebanyak 5,8% dari jumlah seluruh anggota Polri, sehingga kami  berharap kebijakan Kapolri ke depan juga akan bisa memberikan perhatian lebih kepada rekrutmen Polwan.


Kami juga berharap Kapolri memperbanyak posisi strategis untuk Polwan, termasuk kemungkinan Polwan menjabat sebagai Kapolda dan menambah banyak jendral Perempuan, mengingat prestasi Polwan tidak kalah dengan Polki (Polisi laki laki). 


Saat ini Polwan yang berpangkat Brigjen hanya ada 3 orang, setelah sebelumnya 2 orang Brigjen Polwan pensiun. Demikian pula masih belum ada lagi polwan penyandang bintang 2 dan belum ada pula Polwan yang menjabat sebagai Kapolda.


Peran Polri dalam penegakan hukum terhadap jaringan teroris dan jaringan narkoba makin baik. Demikian juga peran Polri dalam membantu Pemerintah menangani pandemi Covid-19 dan upaya pemulihan ekonomi nasional. 


Selanjutnya kami berharap pimpinan dan seluruh anggota Polri berlomba lomba  menunjukkan prestasi terbaiknya guna meningkatkan kepercayaan masyarakat dan mewujudkan Polri sebagai institusi kelas dunia (world class institution).


(*)

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Terkait 100 Hari Masa Jabatan Kapolri, Ini Kata Komisioner Kompolnas RI Poengky Indarti

Tidak ada komentar:

Trending Now

Iklan