Polres Tanjungbalai bersama Forkopimda Musnahkan 21 Kg Sabu

Ansori S
Rabu, Desember 29, 2021 | 20:11 WIB Last Updated 2021-12-29T13:11:59Z
Polres Tanjungbalai Musnahkan 21 Kg Narkotika Jenis Sabu (ist) 

TANJUNGBALAI | Kepala Kepolisian Resort Kota Tanjungbalai (Kapolres Tanjungbalai) AKBP Triyadi bersama dengan Forkopimda memusnahkan barang bukti narkotika sebanyak 21 kilogram. Selain itu, Kapolres Tanjungbalai AKBP Triyadi, S.H, S.I.K memaparkan hasil kerja akhir tahun Polres Tanjungbalai tahun 2021, Rabu (29/12/21). 


Laporan yang dilakukan di halaman Mapolres Tanjungbalai tersebut, AKBP Triyadi mengajak seluruh instansi dan lapisan masyarakat untuk memberantas segala bentuk penyalahgunaan narkotika. 


"Pemberantasan narkotika bukan hanya di unsur pemerintahan, namun seluruh elemen masyarakat tanpa terkecuali. Terutama di kota yang kita cintai ini, Kota Tanjungbalai," kata Triyadi. 


Menurutnya peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Kota Tanjungbalai cukup tinggi, bahkan cenderung belum mampu ditangani dengan baik. 


"Cenderung mengalami peningkatan baik secara kualitas maupun kuantitas," kata Kapolres. 


Maka dari itu, AKBP Triyadi mengajak masyarakat berkomitmen untuk serius menolak segala bentuk penyalahgunaan dan peredaran narkotika. 


"Hal itu kita lakukan untuk mewujudkan Kota Tanjungbalai bebas dan bersih dari Narkoba," tutupnya. 


Usai memberikan kata sambutan, AKBP Triyadi SIK melanjutkan pengujian barang bukti Narkotika yang dilakukan oleh tim Lab Forensik Cabang Medan yang dilakukan oleh AKP Rizky Amelia S.I.K. 


Sekaligus memusnahkan barang bukti 21 kilogram sabu hasil temuan Satuan Reserse Narkoba Polres Tanjungbalai pada Selasa(14/12/2021) lalu di perairan Sungai Kepayang. 


Pemusnahan tersebut dilakukan dengan cara direbus di air panas dan untuk pil ekstasi dihancurkan dengan cara di blender dan dibuang ke Septic tank.


Acara dilanjutkan paparan Satuan Reserse Kriminal, dan Satuan Lalulintas Polres Tanjungbalai.


[SAUFI]

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Polres Tanjungbalai bersama Forkopimda Musnahkan 21 Kg Sabu

Tidak ada komentar:

Trending Now

Iklan