Unit Lakalantas Satlantas Polres Serang Evakuasi Korban Tabrak Lari

Ansori S
Jumat, Desember 09, 2022 | 13:58 WIB Last Updated 2022-12-09T06:58:49Z
Dok. Unit lakalantas Satlantas polres Serang evakuasi korban tabrak lari (ist) 

SERANG | Jajaran Satlantas Polres Serang melalui Unit Lakalantas Polres Serang mengevakuasi korban kecelakaan di jalan Nyapah-Silebu Desa Sukajadi, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang, pada Kamis (8/12/22) malam, sekira Pukul 23.00 WIB.


Korban diketahui AS (21) warga Desa Sukamenak, Kecamatan Cikeusal meninggal dunia ditempat usai bersenggolan dengan kendaraan lain yang belum diketahui identitasnya di TKP. 


Kasat Lantas Polres Serang AKP Tiwi Afrina mengatakan, korban AS (21) meninggal dunia akibat luka di kepala. Sementara untuk dugaan penyebab lakalantas, akibat kendaraan korban bersenggolan dengan kendaraan lain yang belum diketahui identitasnya. 


"Menurut saksi di TKP, kendaraan Honda Beat Nopol A 3643 ET yang dikendarai korban berjalan dari arah Silebu menuju Nyapah. Saat di lokasi kendaraannya bersenggolan dengan keberadaan dari arah berlawanan. Korban terjatuh dan mengalami luka hingga meninggal dunia di tempat," kata AKP Tiwi, Jum'at (9/12/2022). 


"Dan untuk kendaraan yang diduga bersenggolan dengan kendaraan korban belum diketahui identitasnya," imbuhnya. 


Tiwi menjelaskan, usai dievakuasi, kemudian korban dibawa ke Forensik RSUD Serang dan kendaraan yang mengalami kerusakan telah diamankan di Mapolres Serang.


"Untuk hari ini korban sudah diserahkan ke pihak keluarga untuk dimakamkan. Dan dugaan tabrak lari masih dalam penyelidikan Unit Lakalantas Polres Serang," tutupnya. 


[Red]

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Unit Lakalantas Satlantas Polres Serang Evakuasi Korban Tabrak Lari

Tidak ada komentar:

Trending Now

Iklan