Ketua Komite Advokasi Daerah Minta Semua Pihak Kedepankan Obyektifitas

Ansori S
Jumat, Januari 20, 2023 | 14:10 WIB Last Updated 2023-01-20T07:10:43Z
Ketua Komite Advokasi Daerah (KAD) Anti Korupsi Provinsi Banten, Tb Hadi Mulyana.

SERANG | Komite Advokasi Daerah Anti Korupsi ini dibentuk sebagai wadah diskusi antara pemerintah dan pelaku usaha dalam bentuk Dialog Publik Privat guna membahas isu-isu strategis dan kendala-kendala proses bisnis yang terjadi di daerah dalam rangka membangun bisnis yang berintegritas berdirinya di Banten sebagai Komitmen bersama dalam memberantas praktek Korupsi dan persaingan usaha tidak sehat yang multi sektoral sampai di tingkat pelaku usaha swasta dan UMKM.


Jum'at, 20 Januari 2023 | 09:16 WIB, Ketua Komite Advokasi Daerah (KAD) Anti Korupsi Provinsi Banten, Tb Hadi Mulyana.


Ketua Komite Advokasi Daerah (KAD) Anti Korupsi Provinsi Banten, Tb Hadi Mulyana meminta semua pihak melihat secara jernih persoalan yang ada di Banten. Menyampaikan obyektifitas dalam menilai sesuatu harus dikedepenkan agar tidak muncul persepsi keliru dan berkembang di masyarakat.


Permintaan Tb Hadi Mulyana itu disampaikan menyikapi adanya penilaian miring terhadap sikap dan kinerja Penjabat Gubernur Banten, Al Muktabar belakangan ini.


"Akhir-akhir ini banyak tuntutan dari beberapa elemen yang mengatasnamakan masyarakat Banten. Mereka menginginkan agar Penjabat Gubernur Banten, Al Muktabar diganti. Alasannya, selama Al Muktabar menjadi menjabat, tidak ada perubahan apa pun di Banten ini," ujar Tb Hadi Mulyana.


Namun kata dia, mereka lupa bahwa Al Muktabar baru menjabat kurang lebih enam bulan. Jadi, sangat wajar jika belum ada perubahan yang benar-benar signifikan.


"Kalau kita jernih melihat, ada beberapa hal yang juga harus kita apresiasi dari kinerja Al Muktabar," ungkap Tb Hadi Mulyana.


Tb Hadi Mulyana mencontohkan, selama Banten jadi provinsi baru terjadi pada masa kepemimpinan Al Muktabar-lah Banten masuk lima besar provinsi dengan inflasi terendah di Indonesia dengan angka 4,56 persen. Sementara nasional 5,51 persen. Menurut dia, itu pencapaian yang harus diapresiasi.


Selain dari itu, dalam upaya pencegahan korupsi di Banten, Al Muktabar berani membuat terobosan dengan membentuk KAD Anti Korupsi Provinsi Banten periode 2022-2025 yang kepengurusannya 95 persen dari pelaku usaha atau swasta.


"Harapan kami selanjutnya kita dapat mewujudkan keadilan dan Keteraturan memastikan terlaksanakannya good governance mengelaborasi kebijakan pemerintah dengan kepentingan Masyarakat yang multi sektoral," tutupnya


[Rays]

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Ketua Komite Advokasi Daerah Minta Semua Pihak Kedepankan Obyektifitas

Tidak ada komentar:

Trending Now

Iklan