Ngebul!! Kegiatan Urugan di PT. LBI Dikeluhkan Warga, Pol PP Kecamatan Kopo Akan Tindak Tegas

Ansori S
Senin, Juli 31, 2023 | 09:41 WIB Last Updated 2023-07-31T02:41:05Z
Dok. Kondisi Urugan di PT. LBI Kampung Gabus, Desa Gabus, Kecamatan Kopo

SERANG | Kepala Desa Gabus, Kecamatan Kopo, Kabupaten Serang Endang bersama lembaga Desa dan masyarakat Kampung Gabus RT 10/05, sepakat untuk secepatnya mengirim surat tertulis kepada pelaksana kegiatan urugan (supplier) tanah maupun PT LBI. 


Surat akan segera dikirimkan baik kepada pihak supplier dalam hal ini H. Rusjaya maupun kepada pihak PT. LBI akibat dampak yang timbulkan oleh kegiatan urugan tersebut. 


"Kami sangat kecewa dengan pelaksana (supplier-red) tanah urugan yang melakukan kegiatan ke PT LBI, dalam hal ini H Rusjaya. Kenapa tidak, pertama supplier tanah urugan yang kirim tanah ke PT LBI tersebut tidak komitmen tidak konsisten dan tidak sinergi, baik itu dengan warga masyarakat Kampung Gabus, pemerintah Desa dan lembaga Desa," tegas Endang, Senin (31/7/2022). 


"Sudah berjalan hampir 3 bulan proyek urugan itu, masyarakat kami hanya bisa menikmati debunya saja, polusi udara, jelas ini sangat berbahaya," tambah Kades. 


Terpisah, Kasi Trantib Kecamatan Kopo, Endi, mengatakan, pihaknya akan segera melakukan tindakan tegas terhadap pelaku usaha urugan apa yang dikeluhkan oleh masyarakat.


"Kami akan mendengar dan akan menindak setiap kegiatan yang mengganggu kenyamanan masyarakat terutama yang ada di wilayah Kecamatan Kopo sesuai dengan SOP.  Dan kami akan menunggu informasi dari masyarakat," tegasnya singkat. 


[Red]

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Ngebul!! Kegiatan Urugan di PT. LBI Dikeluhkan Warga, Pol PP Kecamatan Kopo Akan Tindak Tegas

Tidak ada komentar:

Trending Now

Iklan