![]() |
PT. Griya Mandiri Perkasa (GMP) di Jl. Raya Serang-Jakarta tepatnya di Desa Tambak, Kec. Kibin, Kabupaten Serang. (Dok/Ist) |
SERANG | Karyawan PT. Griya Mandiri Perkasa (GMP) keluhkan soal pemotongan gaji atau upah sebesar Rp50 ribu yang diduga dilakukan oleh pihak perusahaan.
Kepada serangtimur.co.id, karyawan PT. GMP berinisial HI Mengungkapkan bahwa pemotongan upah itu berlangsung sejak 5 tahun.
"Upah harian karyawan di PT. GMP seharusnya Rp180 ribu karena di potong oleh perusahaan melalui yayasan jadi di potong Rp50 ribu perhari," katanya, Selasa (10/6/25).
HI menjelaskan, perusahaan bata hebel yang berlokasi Desa Tambak, Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang ini tidak lagi bekerja sama dengan Yayasan Amanda, saat ini diambil alih Yayasan SDM dan langsung di kendalikan HRD PT. GMP.
"Sudah dua bulan ini pemotongan upah harian semua pekerjaan operator produksi Rp50 ribu itu diambil alih langsung oleh HRD bu Wiwi, yang sebelumnya oleh pihak yayasan," terangnya.
Hingga ditayangkannya berita ini, PT. Griya Mandiri Perkasa belum dapat memberikan keterangan resmi soal pemotongan upah tersebut.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar