![]() |
Dok. Ilustrasi |
Hasil konfirmasi, pihak pelaksana (kontraktor) dari PT. Kurnadi mengaku telah memberikan uang kepada oknum Kades Kaserangan (ES) sebesar Rp. 35.000.000; dengan dalih untuk koordinasi lingkungan.
"Kades minta uang untuk koordinasi lingkungan sebesar Rp. 35 juta, dan uang itu langsung saya yang memberikan kepada ES di rumahnya," kata Memet, Rabu (11/6).
Menurut Memet, dari pengakuan Kades Kaserangan bahwa permintaan uang itu bukan hanya untuk lingkungan, tetapi untuk hal lain juga, seperti pengondisian pengondisian lainnya.
"Saya juga sudah dipanggil pihak Polres, dan menurut Polisi apapun dasarnya tidak dibenarkan adanya permintaan uang seperti itu, meskipun saya memberikan uang itu tanpa ada paksakan dari yang bersangkutan," kata Memet.
![]() |
Sementara itu, salah satu Aktivis setempat menyangkan tindakan yang dilakukan oleh Kades Kaserangan. Menurut dia, uang koordinasi yang dimaksud tidak ada kaitannya dengan rekan-rekan kontrol sosial.
"Kalau ada bahasa untuk koordinasi ke rekan-rekan LSM atau wartawan, saya pastikan itu tidak ada. Yang jelas perbuatan Kades Kaserangan untuk kepentingan pribadinya," katanya.
Untuk itu, pihaknya meminta agar pihak kepolisian, khususnya jajaran Satreskrim Polres Serang agar segera mengambil tindakan tegas terhadap oknum Kades Kaserangan yang diduga telah melakukan pemalakan terhadap kontraktor.
"Kami justru minta APH segera menindak tegas oknum Kades Kaserangan, atas dugaan pungli atau pemerasan terhadap kontraktor," tandasnya.
Sementara, Kades Kaserangan ES belum memberikan tanggapannya, saat media mencoba melakukan konfirmasi lewat sambung telepon namun yang bersangkutan tidak merespon.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar