![]() |
| Foto: Istimewa |
Ditengah musim kemarau, ketika kebutuhan masyarakat terhadap air dan lingkungan yang sehat semakin besar, muncul pertanyaan besar siapa sebenarnya yang paling diuntungkan dari pengelolaan sumber daya dan aktivitas usaha di wilayah Kabupaten Serang?
Istilah "Londo Ireng" dan "raja kecil" pun mencuat sebagai sindiran terhadap praktik kekuasaan yang dianggap terlalu dominan.
Bukan sekadar soal siapa yang memiliki modal, tetapi apakah masyarakat masih memiliki ruang untuk bersuara dan mendapatkan perlindungan yang sama di hadapan hukum?
Ketika kepentingan pemilik modal bertemu dengan lemahnya pengawasan, masyarakat dikhawatirkan hanya menjadi penonton.
YANG KUAT SEMAKIN KUAT
Yang punya modal semakin leluasa, sementara masyarakat hanya bisa bertanya: hukum sebenarnya berpihak kepada siapa?
Jika benar terdapat aktivitas usaha yang berdampak terhadap lingkungan, sumber air, atau kepentingan masyarakat, maka pemerintah dan aparat penegak hukum harus hadir dengan pengawasan nyata, transparansi, serta penegakan aturan tanpa pandang bulu.
Jangan sampai jargon "Serang Bahagia" hanya menjadi slogan di atas spanduk, sementara di lapangan masyarakat merasa terpasung oleh kepentingan modal dan kekuasaan.
Apakah "raja-raja kecil" akan terus berkuasa, atau negara benar-benar hadir untuk memastikan hukum berlaku sama bagi semua?
Kabupaten Serang membutuhkan kepastian hukum, bukan sekadar jargon.



Tidak ada komentar:
Posting Komentar