[Foto] 13 Toko Berkedok Kosmetik Diduga Jual Obat-obatan Terlarang di Wilayah Kabupaten Tangerang

serangtimur.co.id
Selasa, Oktober 08, 2019 | 00:41 WIB Last Updated 2019-10-08T02:16:38Z
Dok. Toko Kosmetik Wilayah Sempur Kecamatan Jayanti, Kab. Tangerang


SERANGTIMUR.CO.ID, SERANG | Maraknya peredaran obat-obatan jenis Tramadol HCI, Heximer, dan lainya di Wilayah hukum Polda Banten rupanya belum dapat diberantas habis.


Masih lemahnya pengawasan instasi terkait dalam hal ini Aparat Penegak Hukum (APH) dan instansi terkait, masih saja ditemukan toko berkedok Kosmetik diduga menjual Obat-obatan tersebut.

Hasil investihagasi dan dokumentasi Tim Media serangtimur.co.id, Sabtu-Minggu (05-06/10/2019) di Wilayah Kabupaten Tangerang di beberapa Kecamatan di temukan 13 toko berkedok kosmetik masih beroprasi.

Dok. Toko Berkedok Kosmetik di Kec. Keronjo

1. Kecamatan Jayanti, Wilayah Sempur 2 Toko, Sumurbandung 1 Toko

Dok. Toko Berkedok kosmetik di Kecamatan Kresek 

2. Kecamatan Balaraja, 3 Toko

Dok. Toko berkedok kosmetik di sumurbandung Kec. Jayanti

3. Kecamatan Cisoka, 3 Toko

Dok. Toko berkedok kosmetik di Kec. Balaraja Kab. Tangerang

4. Kecamatan Kresek, 3 Toko dan 1 Toko di Kecamatan Keronjo

Dok. Toko Berkedok Kosmetik di Kecamatan Cisoka Kab. Tangerang

Untuk diketahui, toko berkodok kosmetik tersebut diduga di kendalikan oleh seseorang yang diketahui berasal dari Provinsi Aceh.





Untuk itu masyarakat agar mewaspadai terhadap maraknya obat-obatan tersebut, karena dampak buruk dapat terjadi terutama kepada remaja jika mengkonsumsi obat-obatan tersebut.

(Redaksi)
iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • [Foto] 13 Toko Berkedok Kosmetik Diduga Jual Obat-obatan Terlarang di Wilayah Kabupaten Tangerang

Tidak ada komentar:

Trending Now

Iklan